Jumat, 27 November 2009

Pemkab di Propinsi SUMUT Wajib Buka Akses Hasil Perangkingan

Pemerintah kabupaten/kota diwajibkan membuka akses seluas-luasnya terhadap pelamar umum dan masyarakat yang ingin mengetahui hasil perangkingan perguruan tinggi negeri dalam seleksi calon pegawai negeri sipil. Dengan membuka akses seluas mungkin terhadap hasil perangkingan, diharapkan tidak ada pejabat daerah yang mencoba mencurangi hasil seleksi calon pegawai negeri sipil.

"Memang diwajibkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat atau pelamar umum yang ingin mengetahui hasil rangking dari perguruan tinggi negeri yang diajak bekerja sama dalam seleksi CPNS. Tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menutup-nutupi hasil perangkingan," ujar Kepala Bagian Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar di Medan, Jumat (27/11).

Dia mengungkapkan, dengan membuka akses hasil perangkingan yang dibuat perguruan tinggi secara luas kepada pelamar maupun mayarakat, maka tak akan timbul kecurigaan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi CPNS. Pandapotan mengingatkan, kecurangan seperti yang terjadi di Pematang Siantar saat penerimaan CPNS formasi tahun 2005 dan di Nias Selatan pada tahun lalu, dapat diketahui masyarakat antara lain setelah terjadi perbedaan antara hasil rangking yang disusun perguruan tinggi dengan nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh pemerintah daerah.

Secara resmi, Pemprov Sumut maupun pemkab/pemkot yang menggelar ujian seleksi CPNS formasi tahun 2009 akan mengumumkan hasilnya pada Senin pekan depan. "Sudah ada komitmen untuk mengumumkan hasil seleksi CPNS ini secara bersama-sama," katanya.

Menurut Pandapotan, masyarakat pun bisa langsung mencocokan hasil seleksi dengan rangking yang telah dibuat oleh perguruan tinggi negeri, yang diajak bekerja sama oleh pemkab/pemkot. "Kalau untuk CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, kami mempersilakan masyarakat yang ingin melihat hasil rangking dari USU. Kami tidak akan membuka seluruh rangkingnya, karena jumlahnya ribuan, tetapi kalau ada pelamar yang meminta, kami akan memberitahukan hasil rangking mereka. Ini bisa dicocokkan langsung dengan nama-nama yang diusulkan mendapatkan NIP (nomor induk pegawai) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," katanya.

Selain akses seluasnya terhadap hasil perangkingan, menurut Pandapotan, BKN juga akan meminta hasil perangkingan tersebut saat pemerintah daerah mengusulkan nama-nama yang lulus seleksi CPNS untuk mendapatkan NIP. "Dari sana kan BKN kembali mencocokkan, apakah yang dikirim pemerintah daerah tersebut memang sudah sesuai dengan hasil perangkingan dari perguruan tinggi," katanya.

Sumber : kompasdotcom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar