Jumat, 27 November 2009

Pemkab di Propinsi SUMUT Wajib Buka Akses Hasil Perangkingan

Pemerintah kabupaten/kota diwajibkan membuka akses seluas-luasnya terhadap pelamar umum dan masyarakat yang ingin mengetahui hasil perangkingan perguruan tinggi negeri dalam seleksi calon pegawai negeri sipil. Dengan membuka akses seluas mungkin terhadap hasil perangkingan, diharapkan tidak ada pejabat daerah yang mencoba mencurangi hasil seleksi calon pegawai negeri sipil.

"Memang diwajibkan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat atau pelamar umum yang ingin mengetahui hasil rangking dari perguruan tinggi negeri yang diajak bekerja sama dalam seleksi CPNS. Tidak ada alasan bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menutup-nutupi hasil perangkingan," ujar Kepala Bagian Pengadaan dan Pembinaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar di Medan, Jumat (27/11).

Dia mengungkapkan, dengan membuka akses hasil perangkingan yang dibuat perguruan tinggi secara luas kepada pelamar maupun mayarakat, maka tak akan timbul kecurigaan terkait nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi CPNS. Pandapotan mengingatkan, kecurangan seperti yang terjadi di Pematang Siantar saat penerimaan CPNS formasi tahun 2005 dan di Nias Selatan pada tahun lalu, dapat diketahui masyarakat antara lain setelah terjadi perbedaan antara hasil rangking yang disusun perguruan tinggi dengan nama-nama yang dinyatakan lulus menjadi CPNS oleh pemerintah daerah.

Secara resmi, Pemprov Sumut maupun pemkab/pemkot yang menggelar ujian seleksi CPNS formasi tahun 2009 akan mengumumkan hasilnya pada Senin pekan depan. "Sudah ada komitmen untuk mengumumkan hasil seleksi CPNS ini secara bersama-sama," katanya.

Menurut Pandapotan, masyarakat pun bisa langsung mencocokan hasil seleksi dengan rangking yang telah dibuat oleh perguruan tinggi negeri, yang diajak bekerja sama oleh pemkab/pemkot. "Kalau untuk CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, kami mempersilakan masyarakat yang ingin melihat hasil rangking dari USU. Kami tidak akan membuka seluruh rangkingnya, karena jumlahnya ribuan, tetapi kalau ada pelamar yang meminta, kami akan memberitahukan hasil rangking mereka. Ini bisa dicocokkan langsung dengan nama-nama yang diusulkan mendapatkan NIP (nomor induk pegawai) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara)," katanya.

Selain akses seluasnya terhadap hasil perangkingan, menurut Pandapotan, BKN juga akan meminta hasil perangkingan tersebut saat pemerintah daerah mengusulkan nama-nama yang lulus seleksi CPNS untuk mendapatkan NIP. "Dari sana kan BKN kembali mencocokkan, apakah yang dikirim pemerintah daerah tersebut memang sudah sesuai dengan hasil perangkingan dari perguruan tinggi," katanya.

Sumber : kompasdotcom

Kamis, 05 November 2009

Penerimaan CPNS Kabupaten Sumedang Tahun 2009

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/1050/BKD/2009
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2009

Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 368.F/M.PAN/7/2009 Tanggal 10 Juli 2009 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor 121.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Keputusan Bupati Sumedang Nomor 800/Kep. 140/BKD/2009 tanggal 26 Oktober 2009 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2009, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan mengangkat CPNSD dari pelamar umum sebanyak 249 orang, dengan rincian sebagai berikut :
(TERLAMPIR)

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kabupaten Sumedang agar menyampaikan surat lamaran dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai Kualifikasi Pendidikan,Kecakapan,Keahlian dan Keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat Jasmani dan Rohani;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
11. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 01 Januari 2010; bagi yang berusia 35 (tiga puluh lima) s/d 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 01 Januari 2010 dapat menyampaikan lamaran dengan catatatan :
a. bagi pelamar Guru memiliki pengalaman sedang bekerja sebagai Guru pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 12 (dua belas) tahun 9 (sembilan) bulan pada tanggal 01 Januari 2010 secara terus menerus;
b. bagi pelamar Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis memiliki pengalaman sedang bekerja pada instansi pemerintah paling kurang 12 (dua belas) tahun 9 (sembilan) bulan pada tanggal 01 Januari 2010 secara terus menerus;

2. Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;

3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
a. Surat Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam ditandatangani dan dimasukan kedalam amplop KILAT KHUSUS yang telah tersedia di Kantor POS serta pada sudut kiri atas ditulis kode jabatan yang diminati, nama lengkap, tempat tgl_lahir, tingkat pendidikan, alamat dan no.telepon;
b. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Sumedang melalui PO BOX 6000 ;

c. Surat Lamaran dilampiri :
1) Dua lembar Foto Copy Ijazah/STTB dan transkrip nilai dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi oleh Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (tidak berlaku surat keterangan lulus) ;
2) Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (Asli);
3) Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar;
4) Satu lembar Foto Copy Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja/kartu kuning yang dilegalisir;
5) Dua buah amplop dengan menggunakan layanan KILAT KHUSUS yang telah tersedia di Kantor POS dan ditulis nama, alamat lengkap, no telepon dan kode POS pelamar;
6) Bukti autentik sedang bekerja (Wiyatabakti) bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) s/d 40 (empat puluh) tahun;
4. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 Nopember 2009 s/d 11 Nopember 2009 (berdasarkan Cap Pos) diluar tanggal tersebut lamaran tidak akan diproses;
5. Pendaftaran terakhir tanggal 11 Nopember 2009 s/d jam 18.00 WIB;
6. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
7. Pemanggilan pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan melalui Kantor Pos;
8. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dipanggil dan berkas tidak akan dikembalikan;
9. Bila diterima, bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak pindah kerja keluar Kabupaten Sumedang minimal 10 tahun;
10. Tes akan dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember 2009;
11. Materi ujian berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK).

Formasi dan Persyaratan lengkap: kunjungi: (http://www.sumedang.go.id/)

Penerimaan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009

P E N G U M U M A N
NOMOR : 800/3243/BKD

I. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari pelamar umum untuk Tahun 2009.
II. Formasi yang tersedia sebanyak 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang, dengan kualifikasi pendidikan :
(TERLAMPIR)

III. Persyaratan Pelamar :
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Lulusan SMU/SMK Negeri atau SMU/SMK Swasta dengan status diakui.
3 Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan Nasional.
4. Usia paling rendah 18 tahun pada 1 Januari 2010 dan paling tinggi :
a. 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010.
b. 40 tahun pada tanggal 1 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan mempunyai masa kerja minimal 12 Tahun secara terus menerus pada 17 April 2009 dan masih melaksanakan tugas sampai dengan saat pendaftaran CPNS dan melampirkan bukti berupa foto copy Surat Keputusan yang disyahkan oleh pejabat yang berwewenang dilampirkan pada lamaran.
5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,50.
6. Nilai Ijasah bagi lulusan SMU/SMK minimal 7.00, (Nilai Bahasa Indonesia minimal 6).
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Tidak berstatus sebagai istri ke 2 (dua), ke 3 dst yang dibuktikan dengan melampirkan Surat Pernyataan diketahui oleh Lurah setempat di atas materai Rp.6.000,-
10. Bagi pelamar yang memenuhi syarat administrasi pada saat pelaksanaan ujian tertulis, memakai kemeja/blus berwarna putih dan celana/rok berwarna hitam, serta membawa Kartu Ujian.
11. PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN / PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (JABATAN PELATIH / ATLIT )
A. Olahragawan Berprestasi :
a. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasiona, pada :
- Asian Games atau Olimpiade / Para Olimpic, minimal Juara III / Medali Perunggu.
- Pekan Olahraga SEA GAMES / Para Games, minimal Juara II/ Medali Perak.
- Pekan Olahraga Nasional (PON), sebagai Juara I /Medali Emas yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
- Event kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar ketiga point di atas tidak termasuk pada ketentuan ini.
b. Memiliki ijazah formal minimal SLTA atau yang sederajat, dibuktikan dengan fotocopy ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.
c. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.
B. Pelatih Olahraga Berprestasi
a Mempunyai kecakapan, keahlian dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagama kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (KONI).
b Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional maupun internasional, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan (KONI).
c Memiliki ijazah formal minimal SLTA atau yang sederajat.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN :
1. Pendaftaran/Registrasi melalui website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel dengan alamat http://seleksi-cpns.web.id mulai tanggal 5 s/d 10 Nopember 2009.
2. Mengajukan Surat permohonan/lamaran kerja yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan dengan melampirkan :
a. Data pelamar CPNS yang diperoleh dari hasil print out pendaftaran secara online.
b. Bagi Pelamar lulusan SMU/SMK Negeri atau SMU/SMK Swasta dengan status diakui, melampirkan Foto copy Ijazah/ NEM/NUAN yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah masing-masing.
c. Foto copy Ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan dari Departemen Pendidikan.
d. Pas foto terakhir berwarna dengan latar belakang merah ukuran 3 x 4 Cm sebanyak 3 lembar, (1 lembar ditempelkan pada Data Pelamar yang telah di cetak, 2 lembar lainnya diberi nama pada belakang foto).
e. Kelengkapan berkas tersebut diatas disatukan dalam Map berwarna Biru untuk Pendidikan (S1), Map berwarna Merah untuk Pendidikan Diploma III, Map berwarna Kuning untuk Pendidikan SMU/SMK.

3. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam sampul tertutup, pada bagian luar sudut kiri atas dicantumkan Nomor Registrasi yang diperoleh pada saat pendaftaran/registrasi.
4. Berkas Lamaran dialamatkan kepada Tim Pengadaan CPNS Provinsi Sulawesi Selatan pada PO BOX 5555.
5. Penerimaan berkas lamaran mulai tanggal 5 s/d 10 Nopember 2009 (Stempel / Cap Pos).
6. Berkas lamaran disertai amplop yang tertera identitas dan alamat pelamar secara lengkap dan dibubuhi perangko Kilat untuk pengiriman balasan.

V. Surat jawaban/balasan beserta Kartu/Nomor ujian, jadual, tempat ujian dan materi yang akan diujikan bagi pelamar yang memenuhi syarat, akan disampaikan melalui Kantor Pos ke alamat masing-masing.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi: (http://seleksi-cpns.web.id/)

Senin, 02 November 2009

Penerimaan CPNS Kota Cirebon Tahun 2009

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA CIREBON
TAHUN ANGGARAN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 372.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 erihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor 384.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Cirebon Nomor 871/KEP.316-BKDIKLAT/2009 tanggal 21 Oktober 2009 tentang Penetapan Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon Tahun Anggaran 2009 Untuk Pelamar Umum, Pemerintah Kota Cirebon membuka peluang kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, dengan kualifikasi sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR.
1. Warga Negara Indonesia.
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil maupun
Anggota TNI/Polri.
5. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
6. Tidak Pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
8. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
9. Berkelakuan baik.
10. Sehat Jamani dan rohani
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

II. KELENGKAPAN PENDAFTARAN.
1. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Januari 2010.
2. Bagi yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 Tahun pada tanggal 1 Januari 2010 harus memiliki masa pengabdian pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 12 (dua belas) tahun 8 (delapan) bulan sampai dengan 1 Januari 2010 secara terus menerus dan masih bekerja.
3. Para pelamar mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Cirebon dengan ketentuan, ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani
Surat lamaran dilampiri dengan :
1. Foto Copy Ijazah terakhir beserta transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai Kualifikasi Pendidikan dan Jurusan yang dibutuhkan, untuk pelamar Tenaga Guru wajib melampirkan foto copy Sertifikat Akta IV yang telah dilegalisir sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Keterangan Lulus tidak dapat dijadikan persyaratan).
2. Pas Foto Berwarna terbaru ukuran 3 X 4 Cm sebanyak 4 (empat) lembar, diberi nama pada bagian belakang foto.
3. Asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
4. Foto copy Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang telah dilegalisir.
5. Bagi Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada Instansi Pemerintah/lembaga Swasta yang berbadan hukum, harus melampirkan fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang di lingkungan instansi masing-masing. (Surat Keterangan/Pernyataan bekerja tidak dapat dijadikan persyaratan).

III. TATA CARA, WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN.
A. Tata Cara Pendaftaran :
1. Surat Lamaran beserta kelengkapannya dibuat rangkap 1 (satu) dimasukkan ke dalam amplop ukuran folio (± 25 Cm X 35 Cm).
2. Surat Lamaran ditujukan kepada Walikota Cirebon PO BOX 2009 CIREBON 45100.
Dipojok kiri ditulis Kode Jabatan, Pendidikan Terakhir, Nama Jabatan yang Dipilih,
Nama Pelamar, Alamat Pelamar, dan Nomor Telepon yang bisa dihubungi.
3. Menyertakan amplop ukuran kabinet (± 11 Cm X 23 Cm) 2 lembar yang telah ditulis
Nama, Alamat, No. Telp/HP, dan Kode Pos Pelamar, dimasukkan ke dalam berkas lamaran untuk Surat Balasan.
4. Tim Seleksi Pengadaan CPNS Pemerintah Kota Cirebon Tahun 2009 tidak
menerima berkas lamaran secara langsung.
5. Berkas Lamaran yang dikirimkan tidak melalui pos atau pernah dikirimkan sebelum
diterbitkannya Pengumuman ini dinyatakan gugur.
6. Bagi pelamar yang mendaftar pada 2 (dua) Bidang Profesi, dinyatakan gugur
7. Pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi dinyatakan gugur.

B. Waktu Pendaftaran :
1. Pendaftaran dimulai pada tanggal 2 Nopember sampai dengan 11 Nopember 2009.
Bagi pelamar yang mengirimkan surat lamaran sebelum atau sesudah tanggal
penerimaan pendaftaran tersebut di atas dinyatakan gugur.
2. Berkas lamaran diterima BKDIKLAT Kota Cirebon paling lambat tanggal 11
Nopember 2009 pukul 24.00 WIB.

C. TEMPAT PENDAFTARAN
Semua pendaftaran melalui Kantor Pos terdekat.

IV. MATERI SELEKSI
Tes Kompetensi Dasar (TKD), meliputi :
1. TPU (Tes Pengetahuan Umum)
2. TBS (Tes Bakat Skolastik)
3. TSK (Tes Skala Kematangan)

VI. WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI
1. Seleksi CPNS akan dilaksanakan pada Hari Minggu Tanggal 22 Nopember 2009 Pukul
09.00 WIB s/d selesai.
2. Tempat seleksi akan ditentukan lebih lanjut melalui Kartu Peserta Seleksi, yang dikirimkan oleh Tim Seleksi Pengadaan CPNS kepada pelamar yang memenuhi persyaratan administratif.

VII. LAIN-LAIN
1. Keputusan Tim Seleksi Pengadaan CPNS tidak dapat diganggu gugat.
2. Kartu peserta seleksi agar dibawa pada saat mengikuti seleksi.
3. Pada Waktu seleksi, peserta diharuskan membawa :
- Alas Tulis
- Pensil 2B
- Penghapus
- Ballpoint Hitam
- Penggaris
- Rautan Pensil
Demikian untuk menjadi perhatian.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: (http://www.cirebonkota.go.id/)

Penerimaan CPNS Kota Bandung Tahun 2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDUNG
FORMASI TAHUN 2009

Sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 80.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 7 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Bandung Nomor 810/Kep.881-BKD/2009 tanggal 26 Oktober 2009 tentang Formasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2009 adalah sebanyak 268 orang, dengan rincian kebutuhan sebagai berikut :
(TERLAMPIR)

Bagi masyarakat yang berminat menjadi CPNSD Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2009 agar menyampaikan surat lamaran untuk mengikuti seleksi dengan ketentuan sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani; dan
10. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per-1 Januari 2010;
2. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh) tahun per-1 Januari 2010, dengan memiliki masa kerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, sekurang-kurangnya selama 12 (sebelas) tahun 6 (enam) bulan sampai dengan 17 Oktober 2009, yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan bukti pengangkatan pertama dan terakhir;
3. Persyaratan dan kelengkapan lamaran :
1. Surat Lamaran dibuat dengan tulisan tangan sendiri memakai tinta hitam ditujukan Kepada Walikota Bandung dan dalam lamaran mencantumkan jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta ditandatangani (tanpa materai);
2. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai (masing-masing dilegalisir);

Catatan : ijazah yang diakui adalah yang sah dikeluarkan dari Sekolah/Perguruan Tinggi Negeri atau dari Sekolah/Perguruan Tinggi swasta yang terakreditasi atau yang telah mendapat ijin operasional/penyelenggaraan dari DIRJEN DIKTI DEPDIKNAS, serta dilegalisir/disahkan oleh Pejabat yang berwenang;
1. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (asli);
2. Pas photo terbaru ukuran 4 x 6 cm berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar;
3. Surat Keterangan Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja (kartu kuning) asli;
4. 2 (dua) buah amplop putih ukuran 11 x 24 cm yang ditulisi nama, alamat lengkap pelamar disertai kode Pos (tanpa ditempeli prangko) untuk panggilan Tes bagi yang memenuhi syarat;
5. Lamaran dan lampirannya dimasukan dalam amplop warna coklat bertali ukuran 25 x 34 cm dengan mencantumkan KODE LAMARAN, JABATAN dan KUALIFIKASI PENDIDIKAN DI SUDUT KIRI ATAS AMPLOP LAMARAN serta dikirim melalui PO BOX 199 PEMKOT BANDUNG 40111;

1. Waktu pendaftaran mulai tanggal 2 November 2009 s/d 11 Nopember 2009 (berdasarkan Cap Pos tanggal 11 Nopember 2009 jam 16.00 WIB). Diluar ketentuan waktu tersebut lamaran tidak akan diproses.
2. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun;
3. Pemanggilan peserta seleksi akan dilakukan melalui Pos;
4. Pelaksanaan seleksi akademis dilaksanakan pada tanggal 22 Nopember dengan tempat ditentukan pada saat pemanggilan seleksi;
5. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan administrasi tidak akan dipanggil untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur) dan berkas tidak dikembalikan (tidak dibalas);
6. Materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari : Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Bakat Skolastik (TBS) dan Tes Skala Kematangan (TSK);
7. Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian untuk menjadi perhatian.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: http://www.bandung.go.id/

Penerimaan CPNS Kota Depok Tahun 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 192.P/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Walikota Depok Nomor : 800/2660 - Kepeg tentang Usulan Rincian Tambahan Formasi CPNS Daerah dari pelamar umum Tahun Anggaran 2009, dengan ini Pemerintah Kota Depok membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Daerah Kota Depok Formasi Tahun 2009, sebagai berikut :
Kualifikasi Pendidikan
SMK Adm. Perkantoran 18 orang
SMK Bangunan 4 orang
SMK Listrik 7 orang
SMK Mesin/Otomotif 5 orang
SMK Sekretaris 5 orang
D2 PGSD 150 orang
D3 Akuntansi 14 orang
D3 AMKKK 3 orang
D3 Analis Kes/Pranata Lab. 3 orang
D3 Analis Kesehatan 3 orang
D3 ATEM 3 orang
D3 Bidan 30 orang
D3 Farmasi 8 orang
D3 Gizi 4 orang
D3 Jurnalis 2 orang
D3 Kearsipan 1 orang
D3 Kesehatan Lingkungan 4 orang
D3 Komputer 8 orang
D3 Komunikasi 2 orang
D3 Manjemen 3 orang
D3 Perawat 35 orang
D3 Perawat Gigi 12 orang
D3 Perkantoran Medik 3 orang
D3 Perpustakaan 1 orang
D3 Peternakan 2 orang
D3 Radiologi 3 orang
D3 Rekam Medis 5 orang
S1 Administrasi Negara 2 orang
S1 Akuntansi 8 orang
S1 Arsitektur 2 orang
S1 Biologi 1 orang
S1 Dokter Gigi 10 orang
S1 Dokter Umum 17 orang
S1 Farmasi dan Sertifikasi Profesi 5 orang
S1 Geodesi 2 orang
S1 Hukum 4 orang
S1 Kesehatan Masyarakat 3 orang
S1 Komputer 9 orang
S1 Komunikasi 3 orang
S1 Lanscape 1 orang
S1 Manajemen 5 orang
S1 Manajemen 3 orang
S1 Pend. Seni Rupa atau S1 Seni Rupa dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 3 orang
S1 Pend. B. Jepang atau S1 B. Jepang dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 4 orang
S1 Pend. B. Sunda atau S1 B. Sunda dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 6 orang
S1 Pend. BP/BK atau S1 BP/BK dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 6 orang
S1 Pend. Komputer atau S1 Komputer dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 3 orang
S1 Pend. Komputer atau S1 Komputer dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 4 orang
S1 Pend. Seni Musik atau S1 Seni Musik dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 3 orang
S1 Pend. Tata Boga atau S1 Tata Boga dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 4 orang
S1 Pend. Tata Busana atau S1 Tata Busana dan Akta IV/Sertifikasi Profesi 2 orang
S1 Perikanan 2 orang
S1 Pertanian 2 orang
S1 Peternakan 2 orang
S1 PGSD 73 orang
S1 Planologi 2 orang
S1 Teknik Kimia 2 orang
S1 Teknik Sipil 3 orang
Persyaratan Pelamar
Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Januari 2010. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai 40 tahun diberikan kesempatan kepada: tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Depok dan Tenaga Pendidik (Guru) yang telah memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 12 tahun
Tatacara Pelamaran
Lamaran dikirim melalui Pos tercatat mulai tanggal 02 November 2009 s/d 11 November 2009 ( Stempel Pos ) melalui Jasa Pos dengan Perlakuan Khusus yang tersedia di Kantor Pos ( Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kantor pos terdekat ).
Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi (Seleksi Tahap I), akan mengikuti seleksi Tahap II berupa test tertulis, yang akan dilaksanakan pada: hari Minggu tanggal 22 November 2009 jam 07.30 WIB s/d Selesai tempat tes diumumkan 2 hari sebelum pelaksanaan test di Balaikota Depok

Penerimaan CPNS Kota Bogor Tahun 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 09.P/M.PAN/8/2009 tanggal 31 Agustus 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Tahun 2009 Untuk Pelamar Umum, dan Keputusan Walikota Bogor Nomor 810.45 – 132 Tahun 2009 tanggal 28 September 2009 tentang Penetapan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di lingkungan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2009. Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk mengikuti seleksi calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ( CPNSD ) Formasi Tahun Anggaran 2009 di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Adapun Formasi yang ditetapkan berjumlah 253 Orang dengan Perincian sebagai berikut:
Kualifikasi Pendidikan
D2 PGSD 33 orang
D3 Ahli LLAJ 2 orang
D3 Akuntansi 15 orang
D3 Analisis Kesehatan 9 orang
D3 Farmasi 4 orang
D3 Gizi 1 orang
D3 Kearsipan 5 orang
D3 Kebidanan 7 orang
D3 Keperawatan 4 orang
D3 Kesehatan Lingkungan 2 orang
D3 Manajemen Pemasaran 2 orang
D3 Manajemen/Teknik/Informatika 16 orang
D3 Perawat Gigi 3 orang
D3 Perpustakaan 5 orang
D3 Sekretaris 2 orang
D3 Teknologi Benih 2 orang
S1 Ekonomi Akuntansi 14 orang
S1 Ekonomi Manajemen 7 orang
S1 Elektro 3 orang
S1 Ilmu Hukum 10 orang
S1 Ilmu Komunikasi 5 orang
S1 Kesehatan Masyarakat 8 orang
S1 Manajemen/Teknik/Sistem Informatika 10 orang
S1 PGSD 4 orang
S1 Planologi 2 orang
S1 Statistik 2 orang
S1 Teknik Penyehatan Lingkungan 2 orang
S1 Transportasi Darat 2 orang
S1 Teknik Sipil 11 orang
S1/AIV Bahasa Jepang 1 orang
S1/AIV Bahasa Jerman 1 orang
S1/AIV Bahasa Prancis 1 orang
S1/AIV Bahasa Sunda 5 orang
S1/AIV Biologi 1 orang
S1/AIV BP/BK 9 orang
S1/AIV Fisika 2 orang
S1/AIV Keterampilan 2 orang
S1/AIV Komputer 12 orang
S1/AIV Pendidikan Lingkungan Hidup 1 orang
S1/AIV Penjakes 3 orang
S1/AIV Sejarah 2 orang
S1/AIV Seni Musik 2 orang
S1/AIV Seni Rupa 2 orang
S1/AIV Sosiologi 3 orang
S1/AIV Teknik Mesin Otomotif 2 orang
Kedokteran Gigi 3 orang
Kedokteran Umum 9 orang
Persyaratan Pelamar
Berusia serendah rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2010. Bagi yang berusia lebih dari 35 ( tiga puluh lima ) Tahun sampai 40 ( empat puluh ) tahun per 1 Januari 2010 diberikan kesempatan kepada Tenaga Pendidik ( Guru ) yang telah memiliki masa kerja sekurangkurangnya 12 tahun 08 bulan
Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran CPNSD Tahun 2009 Kota Bogor dibuka dari tanggal 2 s/d 11 Nopember 2009 (cap pos), pelamar yang mendaftar sebelum tanggal 2 Nopember 2009 dan sesudah 11 Nopember 2009 ( cap pos ) dinyatakan gugur;
Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan ditandatangani tanpa Materai yang ditujukan kepada WALIKOTA BOGOR melalui P.O BOX 16000 BOGOR di BOGOR
Tes tertulis/akademik dilaksanakan tanggal 22 Nopember 2009, tempat akan ditentukan panitia kemudian

Penerimaan CPNS Provinsi Jawa Barat Tahun 2009

Pemerintah Provinsi Jawab Barat akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari pelamar umum sebanyak 286 orang, dengan perincian sebagai berikut
Kualifikasi Pendidikan
SLTA/Sederajat 87 orang
D3 Akuntansi 9 orang
D3 Analis Kesehatan 4 orang
D3 Analis Kesehatan 4 orang
D3 Farmasi 4 orang
D3 Fisioterapi 4 orang
D3 Gizi 7 orang
D3 Keperawatan 7 orang
D3 Kesehatan Lingkungan 3 orang
D3 Komputer/Teknik informatika 3 orang
D3 Manajemen Informatika 3 orang
D3 Pariwisata 2 orang
D3 Perawat Gigi 4 orang
D3 Radiologi dan Radioterapi 3 orang
D3 Rekam Medis 5 orang
D3 Teknik Elektro Medik 3 orang
D3 Teknologi Budidaya Perikanan 1 orang
D3 Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan 1 orang
D4/S1 Pariwisata 2 orang
S1 Administrasi Negara 3 orang
S1 Administrasi Niaga 2 orang
S1 Akuntansi 8 orang
S1 Bahasa Inggris 2 orang
S1 Budidaya Ikan 2 orang
S1 Dakwah 2 orang
S1 Ekonomi Manajemen 4 orang
S1 Hubungan Internasional 4 orang
S1 Ilmu Hukum 4 orang
S1 Ilmu komunikasi/publistik 2 orang
S1 Ilmu Politik 2 orang
S1 Kehutanan 2 orang
S1 Keperawatan 7 orang
S1 Manajemen sumber Daya Perairan 2 orang
S1 Mekanisasi Hasil Pertanian 2 orang
S1 Nutrisi dan Makanan Ternak 2 orang
S1 Pertanian PHT 2 orang
S1 SKM Ekonomi Kesehatan 2 orang
S1 SKM Pendidikan Kesehatan 2 orang
S1 Teknik Arsitektur 2 orang
S1 Teknik Elektro 3 orang
S1 Teknik Geodesi 2 orang
S1 Teknik Industri 3 orang
S1 Teknik Lingkungan 2 orang
S1 Teknik Mesin 4 orang
S1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota 3 orang
S1 Teknik Pertambangan 2 orang
S1 Teknik Planologi 3 orang
S1 Teknik Sipil 7 orang
S1 Teknologi Pangan 2 orang
S1 Transportasi 2 orang
Dokter Gigi 3 orang
Dokter Hewan 2 orang
Dokter Umum 6 orang
S2 Bioteknologi 2 orang
S2 Epidemiologi 2 orang
S2 hukum Perundang-undangan 2 orang
Dokter Spesialis Pathologi Klinis 2 orang
Dokter Spesialis Radiologi 2 orang
Persyaratan Pelamar
Berusia 18 s/d 35 tahun atau 40 tahun bagi yang sudah mengabdi minimal 12 tahun 8 bulan.
Tatacara Pendaftaran
Surat Lamaran ditulis dengan tinta hitam tidak bermaterai
Surat Lamaran ditujukan kepada Gubernur Jawa barat melalui PO BOX 10000 Pemprov Jabar Bandung 40000
Waktu pendaftran mulai tanggal 2 November s/d 11 November 2009 (cap pos)

Minggu, 01 November 2009

Penerimaan CPNS Kota Bekasi Tahun 2009

Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 413.P/M.PAN/9/2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun Anggaran 2009 tanggal 16 September 2009, Pemerintah Kota Bekasi membuka kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2009.
Kualifikasi Pendidikan
D3 Administrasi 1 orang
D3 Akuntansi 11 orang
D3 Analis Farmasi 2 orang
D3 Analis Kesehatan 2 orang
D3 Fisioterapi 4 orang
D3 Gizi 7 orang
D3 Informatika/Komputer 6 orang
D3 Kebidanan 15 orang
D3 Keperawatan 26 orang
D3 Kesehatan Lingkungan 4 orang
D3 Keuangan 1 orang
D3 Komunikasi 1 orang
D3 Manajemen 1 orang
D3 Manajemen Informatika/D3 Telekomunikasi 1 orang
D3 Manajemen Perusahaan 2 orang
D3 Perawat Gigi 1 orang
D3 Perekam Medis 1 orang
D3 Perpajakan 3 orang
D3 Publisistik/Kehumasan 1 orang
D3 Radioterapi 1 orang
D3 Rontgen 1 orang
D3 Teknik Otomotif 1 orang
S1 Administrasi Negara/S1 Psikologi 1 orang
S1 Akuntansi 10 orang
S1 Arsitektur 2 orang
S1 Bahasa Inggris/S1 Bahasa Indonesia 2 orang
S1 Ekonomi 11 orang
S1 Ekonomi Islam/S1 Hukum Islam 1 orang
S1 Ekonomi Manajemen 6 orang
S1 Ekonomi Perusahaan/S1 Niaga/Penyuluh Perindag 3 orang
S1 Ekonomi Perusahaan/S1 Niaga/S1 Teknik Industri 1 orang
S1 Farmasi 4 orang
S1 Hukum 15 orang
S1 Ilmu Pemerintahan/Sosial Politik 3 orang
S1 Informatika/Komputer 6 orang
S1 Keperawatan 1 orang
S1 Kesehatan Masyarakat 4 orang
S1 Kesejahteraan Sosial 3 orang
S1 Komunikasi 4 orang
S1 Pend. Agama Islam/S1 Bhs Agama Islam dan Akta IV/Sertifikat Profesi 10 orang
S1 Pend. Agama Islam/S1 Tarbiyah+A.IV/Sertifikat Profesi 1 orang
S1 Pend. Bhs Inggris/S1 Bhs Inggris+A.IV/Sertifikat Profesi 10 orang
S1 Pend. Bhs Jepang/S1 Bhs Jepang+A.IV/Sertifikat Profesi 1 orang
S1 Pend. Bhs. Indonesia/S1 Bhs Indonesia+A.IV/Sertifikat Profesi 6 orang
S1 Pend. Biologi/S1 Biologi+A.IV/Sertifikat Profesi 7 orang
S1 Pend. BP/BK 7 orang
S1 Pend. Ekonomi/S1 Ekonomi+A.IV/Sertifikat Profesi 6 orang
S1 Pend. Elektro/S1 Elektro+A.IV/Sertifikat Profesi 3 orang
S1 Pend. Fisika/S1 Fisika+A.IV/Sertifikat Profesi 2 orang
S1 Pend. Geografi/S1 Geografi+A.IV/Sertifikat Profesi 1 orang
S1 Pend. Informatika(Komputer)/S1 Informatika(Komputer) dan Akta IV/Sertifikat Profesi 12 orang
S1 Pend. Keterampilan Tata Rias 2 orang
S1 Pend. Kimia/S1 Kimia+A.IV/Sertifikat Profesi 1 orang
S1 Pend. Matematika/S1 Matematika+A.IV/Sertifikat Profesi 7 orang
S1 Pend. Otomotif/S1 Teknik Mesin+A.IV/Sertifikat Profesi 4 orang
S1 Pend. Perhotelan/S1 Perhotelan+A.IV/Sertifikat Profesi 1 orang
S1 Pend. Sejarah/S1 Sejarah+A.IV/Sertifikat Profesi 6 orang
S1 Pend. Tata Boga 6 orang
S1 Pend. Tata Busana 1 orang
S1 Penjaskes 4 orang
S1 PGSD 5 orang
S1 PPKn 7 orang
S1 Psikologi 2 orang
S1 Publisistik/Kehumasan 1 orang
S1 Teknik Elektro 2 orang
S1 Teknik Mesin 4 orang
S1 Teknik Mesin/S1 Teknik Industri/S1 Teknik Bangunan/S1 Tata Boga/S1 Tata Busana 4 orang
S1 Teknik Sipil 3 orang
S1 Teknik Sipil Transportasi/S1 Transportasi Darat/S1 Mnj Transprt 3 orang
S1 Pend. Kesenian/S1 Kesenian dan Akta IV/Sertifikat Profesi 5 orang
Apoteker 3 orang
Dokter Umum 19 orang
Dokter Gigi 11 orang
Dokter Spesialis Anak 1 orang
Dokter Spesialis Kebidanan & Kandungan 1 orang
Dokter Spesialis Kulit & Kelamin 1 orang
Dokter Spesialis Penyakit Dalam 1 orang
Persyaratan Umum
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bekasi yang masih berlaku;
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung sampai dengan 1 Januari 2010;
Tatacara Pelamaran
Pendaftaran online dibuka tanggal 2 November 2009 mulai pukul 08.00 dan berakhir pada tanggal 7 November 2009 pada pukul 16.00 WIB. Pendaftaran online di luar ketentuan waktu tersebut tidak akan diproses/ditolak;
Pelamar melakukan pendaftaran online di Kota Bekasi hanya satu kali;
Pengiriman berkas lamaran melalui kantor pos dibuka pada tanggal 2 November 2009 dan di tutup tanggal 11 November 2009 pada pukul 17.00 WIB;

Informasi dan Pendaftaran Online dapat mengklik (http://www.kotabekasi.unpad.ac.id)

Penerimaan CPNS Kabupaten Jember Tahun 2009

PENGUMUMAN
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2009

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia tanggal 09 September 2009 Nomor : 259.P/M.PAN/9/2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNSD Pemerintah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2009,, maka Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
5. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan.
6. Sehat jasmani dan rohani.
7. Bersedia untuk tidak mengajukan permohonan pindah selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Jember.
8. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.

II. PERSYARATAN KHUSUS PELAMAR
1. Setiap Pelamar menyampaikan lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Bupati Jember cq. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Jember dengan melampirkan :
a. Foto copy Sah Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah terakhir yang telah dilegalisir;
b. Foto copy Sah Transkrip Nilai Akademik yang telah dilegalisir;
c. Pas photo ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 4 (empat) lembar (dibalik photo ditulis nama).
d. Amplop warna coklat ukuran 12 x 28 cm, yang pada halaman depan telah dicantumkan nama, alamat, kode pos pelamar dan perangko senilai Rp. 7.500 (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) yang ditempelkan pada pojok kanan atas. (sebagai surat balasan)

2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 01 Januari 2010 dan atau 40 (empat puluh) tahun per 01 Januari 2010, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional dan bergerak di bidang pelayanan dasar yaitu pendidikan dan kesehatan paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

3. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru (tenaga pendidikan), warna kuning (tenaga kesehatan), dan warna merah (tenaga teknis) dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar dan tingkat pendidikan, lamaran langsung diserahkan kepada Tim Pengadaan CPNS Pemerintah Kabupaten Jember.

III. JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
(TERLAMPIR)

IV. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1. Penerimaan Lamaran CPNS terbagi dalam beberapa lokasi, yaitu :
a. Tenaga Teknis, bertempat di Gedung Serba Guna, Jl. Nusantara Komplek GOR Kaliwates Jember;
b. Tenaga Pendidikan, bertempat di Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Jl. dr. Subandi No. 29 Telp. 0331-487028 Jember;
c. Tenaga Kesehatan, bertempat di Dinas Kesehatan, Jl. Srikaya I/30 Telp. 0331-487577 Jember;

1. Waktu Pendaftaran bagi Penerimaan Lamaran pada tanggal 26 Oktober sampai dengan 09 Nopember 2009 mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, pada hari kerja.
2. Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat Administrasi akan menerima tanda terima penyerahan berkas lamaran;
3. Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran akan dikembalikan pada saat pendaftaran.

V. Pelaksanaan Ujian.
1. Ujian tulis dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2009.
2. Tempat ujian akan diberitahukan oleh Panitia pada pengiriman Tanda Peserta Ujian ke alamat Peserta Ujian melalui pos. Apabila pada H-2 (dua hari) sebelum pelaksanaan ujian belum menerima surat balasan (Tanda Peserta Ujian), agar dikonfirmasikan kepada Panitia di Badan Kepegawaian Kabupaten Jember, Jl. Sudarman No.1 telp. 0331-486361.

VI. Materi Ujian.
Materi Yang Akan Diujikan meliputi :
a. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
b. Tes Kemampuan Bidang (TKB).



VIII. Lain-lain.
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun;
2. Contoh surat lamaran dapat dilihat di tempat pendaftaran;
3. Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik Pemerintah Kabupaten Jember dan tidak dikembalikan;
4. Setiap pelamar dilarang mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran, jika mengirimkan lebih dari 1 (satu) lamaran maka pendaftaran pelamar yang bersangkutan dinyatakan gugur;
5. Surat lamaran yang diterima oleh panitia setelah batas waktu yang telah ditentukan , dinyatakan tidak sah.
6. Saat hadir pada pelaksanaan ujian, pelamar wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian;
7. Keputusan Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2009 tidak dapat diganggu gugat.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi: (KLIK DISINI)

Jumat, 30 Oktober 2009

Penerimaan CPNS Kabupaten Mandailing Nata Tahun 2009

P E N G U M U M A N
Nomor : 800/1868/BKD/2009

PENERIMAAN/ PENYARINGAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KABUPATEN MANDAILING NATAL DARI PELAMAR UMUM FORMASI TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 228.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mengadakan seleksi Penerimaan/ Penyaringan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Mandailing Natal Formasi Tahun 2009 dari tanggal 30 Oktober sampai dengan paling lambat tanggal 13 November 2009 dibubuhi cap pos.

Adapun jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang akan diterima dari pelamar umum adalah sebanyak 395 ( tiga ratus sembilan puluh lima ) orang dengan perincian Tenaga Guru 199 (seratus sembilan puluh sembilan) orang, Tenaga Kesehatan 150 (seratus lima puluh) orang dan Tenaga Teknis 46 (empat puluh enam) orang.

I. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia;
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setingi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan tanggal 01 Januari 2009.
Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. Dalam ketentuan ini tidak termasuk bagi mereka yang dijatuhi Hukuman Percobaan;
Tidak pernah terlibat suatu gerakan yang menentang Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI-POLRI atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil dan Calon Anggota TNI/POLRI atau anggota TNI/POLRI;
Sehat Jasmani dan Rohani, tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkoba dan obat terlarang lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter atau Pemerintah yang dikeluarkan oleh RSU Kab. Mandailing Natal (dilampirkan setelah lulus seleksi);
Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari POLRI setempat yang dikeluarkan oleh POLRES Mandailing Natal (dilampirkan setelah lulus seleksi) ;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal;
Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan / atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan;
Memiliki pendidikan Ijazah / STTB yang sesuai dengan bidang tugas/jabatan yang telah akan dilaksanakan;
Memiliki akta kelahiran dan atau Surat Kenal Lahir (dilampirkan setelah lulus seleksi);
Tidak sedang mengikuti proses penerimaan CPNS di Daerah lain;
Bersedia tidak bermohon pindah tugas dari Kabupaten Mandailing Natal minimal 5 (lima) tahun.

Untuk Informasi Lebih Lanjut (KLIK DISINI)

Kamis, 29 Oktober 2009

Penerimaan CPNS Kabupaten Lebak Tahun 2009

PANITIA PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK

TAHUN ANGGARAN 2009

PENGUMUMAN

NOMOR : 800/1942-BKD/2009



Dalam rangka mengisi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2009, sebagaimana telah ditetapkan dalam surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 55.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Lebak memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk melamar dengan syarat - syarat sebagai berikut :


A. PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Republik Indonesia;
Bertaqwa kepada Tuhan YME;
Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri, Calon/Anggota TNI/POLRI;
Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/swasta;
Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
Berkelakuan baik dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
Sehat Jasmani dan Rohani dengan Surat Keterangan Sehat dari dokter;

Persyaratan tersebut diatas dibuat dan dilampirkan apabila pelamar telah dinyatakan lulus seleksi / testing.

B. PERSYARATAN KHUSUS :

Usia
Serendah - rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung pada tanggal 31 Desember 2009.
Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhung pada tanggal 31 Desember 2009.
Setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional sejak 17 April 1997 yang dibuktikan dengan fotocopy sah Surat Keputusan Pengangkatan pertama dari Instansi/Lembaga yang bersangkutan (masa kerja tidak terputus sampai saat ini minimal 11 Tahun 8 Bulan).

Kualifikasi Pendidikan
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi jabatan sebagaimana tersebut diatas.
Pelamar yang ijazahnya tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan atau memberikan surat keterangan lulus dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti test seleksi CPNSD.
Bagi lulusan luar negeri harus melampirkan penyetaraan derajat dari Departemen Pendidikan Nasional.

C. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN

1. Pelamar membuat Surat Lamaran ditulis dengan tinta warna hitam dan ditandatangani oleh pelamar bermaterai 6000, dalam lamaran harus mencantumkan nama formasi jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta serta ditujukan kepada Bupati Lebak, dengan melampirkan :
Fotocopy KTP yang masih berlaku, 1 (satu) lembar;
Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir oleh pejabat berwenang. Bagi pelamar guru ijazah sesuai Bid. Studi dan Akta, 1 (satu) lembar;
Pas Photo Ukuran 3x4 berwarna sebanyak 3 (tiga) lembar dan pada bagian belakang ditulis nama serta tanggal lahir;
1 (satu) buah Amplop ukuran 11 x 24 (Kabinet) dibubuhi Prangko Rp 4.000,- yang ditulis Nama, Alamat Lengkap, No telp/HP (bila ada) demi kelancaran penyampaian surat balasan yang dikirim ke Alamat masing-masing.
Bagi usia diatas 35 s/d 40 tahun, harus melampirkan foto copy sah SK pengangkatan pertama dari Instansi Pemerintah atau Swasta berbadan hukum

2. Kelengkapan lamaran sebagaiman tersebut diatas dimasukkan kedalam map polio :
Warna biru untuk pelamar tenaga keguruan
Warna merah untuk pelamar tenaga kesehatan
Warna kuning untuk pelamar tenaga teknis

Map yang berisi kelengkapan lamaran dimasukkan kedalam amplop besar untuk ditujukan kepada Bupati Lebak melalui Kantor Pos terdekat dengan dituliskan nama dan alamat yang dituju, lengkap dengan mencantumkan kode formasi dan kode pendidikan pada pojok kiri atas amplop

D. WAKTU DAN TEMPAT PENYAMPAIAN LAMARAN
Tanggal : 27 s/d 31 Oktober 2009 (Cap Pos Kantor Tujuan)
Tempat : KANTOR POS TERDEKAT
E. MATERI UJIAN DAN KELENGKAPAN SELEKSI

a. Materi ujian

Tes Kompetensi Dasar ( TKD ) terdiri dari :
Tes Pengetahuan Umum (TPU)
Tes Bakat Skolastik (TBS)
Tes Skala Kematangan (TSK)
Tes Kompetensi Bidang (TKB)

b. Perlengkapan seleksi

Pada saat seleksi tiap peserta harus membawa :
Kartu Peserta atas namanya sendiri
Pensil 2 B
Penyerut Pensil
Karet Penghapus
Ballpoint
F. KARTU PESERTA, WAKTU DAN TEMPAT SELEKSI
Pengiriman Kartu Peserta Test disampaikan melalui jasa Kantor Pos.
Waktu pelaksanaan Ujian pada tanggal 15 November 2009.
Tempat seleksi sebagaimana tertera pada Kartu Peserta Test.
G. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

Pengumuman Hasil Seleksi akan diumumkan di Media Masa Lokal tgl. 28 Nopember 2009 (tentatif)
H. LAIN - LAIN
Panitia hanya menerima lamaran melalui Jasa Pos.
Berkas lamaran yang diterima Tim Menjadi milik Pemerintah Daerah dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diikutsertakan dan diberi Kartu Peserta test.



Rangkasbitung, 23 Oktober 2009

PANITIA PENERIMAAN CPNSD KABUPATEN LEBAK TAHUN 2009

KETUA,

Drs. H. RUSWAN EFFENDI, M.Si
NIP. 195207071980031012

FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN klik disini(klik disini)

Penerimaan CPNS Kabupaten Karo Tahun 2009

P E N G U M U M A N
------------------------------------
Nomor : 800/1625/BKD/2009.


T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARO TA. 2009.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------


Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 272.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B223.P/M.PAN/9/2009 tanggal 09 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Keputusan Bupati Karo Nomor : 800/169/BKD/2009, tanggal 21 Oktober 2009 . tentang Penetapan Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah dari Pelamar Umum di Lingkungan Pemerintah Kab. Karo TA. 2009, Pemerintah Kab. Karo diberikan tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah TA. 2009 sebanyak 364 orang dengan perincian sebagai berikut :
TENAGA GURU
a. Guru SMA : 33 Orang;
b. Guru SMK : 4 Orang;
c. Guru SMP : 32 Orang;
d. Guru SD : 69 Orang;
TENAGA KESEHATAN
a. Dokter Spesialis Mata : 1 Orang;
b. Dokter Spesialis Anastesi : 1 Orang;
c. Perawat : 14 Orang;
d. Penyuluh Kesehatan : 4 Orang;
e. Perekam Medis : 1 Orang;
f. Analis Kesehatan : 4 Orang;
g. Penata Anastesi : 1 Orang;
h. Bidan : 2 Orang;
TENAGA TEKNIS : 198 orang;
---------------------
364 Orang
===========


A. SYARAT-SYARAT YANG HARUS DIPENUHI :

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia serendah-rendahnya 18 (Delapan belas) Tahun pada tanggal 01 Januari 2010 dan paling tinggi :
a. 35 (tiga puluh lima) Tahun pada tanggal 01 Januari 2010;
b. 40 (empat puluh) Tahun tanggal 01 Januari 2010 bagi yang bekerja pada Instansi atau lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

3. Bertagwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;

4. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis tangan sendiri memakai huruf kapital, tinta hitam dan ditandatangani serta telah ditempel pasphoto ukuran 3 x 4 cm sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;

5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan Hukum yang Tetap, karena melakukan suatu tindakan kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota TNI/ Anggota POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri (baik Pegawai Negeri maupun TNI dan POLRI);

8. Mempunyai Pendidikan, Kecakapan, Keahlian dan Ketrampilan yang diperlukan;

9. Berkelakuan Baik yang dinyatakan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan;

10. Sehat Jasmani dan Rohani yang dijelaskan dari Dokter Pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah);

11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan Pemerintah;

12. Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;


B. TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN :

1. Surat Lamaran ditulis dengan tangan sendiri memakai Tinta cair warna hitam diatas kertas bermaterai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah) yang ditujukan kepada Bupati Karo sesuai contoh yang ditetapkan, dibuat dalam 2 (dua) lembar yaitu 1 (satu) lembar asli dan 1 lembar fotocopy tanda tangan asli;

2. Dalam surat lamaran tersebut harus dilampirkan :
a. Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar;

b. Pasphoto Hitam Putih tanpa tutup kepala ukuran 3 x 4 cm, sebanyak 3 (tiga) lembar;


c. Bagi yang usianya lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun sampai dengan 40 (empat puluh ) Tahun melampirkan Fotocopy sah Surat Keputusan/ Bukti Pengangkatan Pertama sampai terakhir bagi Pelamar yang mempunyai masa pengabdian pada Lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang Kepentingan Nasional bagi paling kurang 5 (lima) Tahun pada 17 April 2002 sebanyak 2 (dua) lembar;

3. Surat lamaran dikirim melalui Loket Kantor POS yang terdekat dimasukkan kedalam Map Folio dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Formasi Tenaga Guru menggunakan Map Folio warna : Kuning;
b. Formasi Tenaga Kesehatan menggunakan Map Folio warna : Hijau;
c. Formasi Tenaga Strategis lainnya menggunakan Map Folio warna : Merah jambu.

C. TATA CARA PENGESAHAN IJASAH/ STTB :

1. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarmud/ Diploma III dilegalisir oleh Direktur/ Pembantu Direktur Bidang Akademik;

2. Fotocopy Ijazah dan Daftar Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) kualifikasi Pendidikan Sarjana dilegalisir oleh Rektor/ Dekan/ Pembantu Dekan Bidang Akademik;

3. Bagi Ijasah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 Nopember 2001 harus yang sudah ditandasahkan oleh Kopertis;

4. Pengesahan atau legalisir Fotocopy tersebut diatas harus dilakukan oleh Pejabat yang bersangkutan (berwenang), dengan ketentuan harus ditanda tanganin langsung dan tidak boleh menggunakan Stempel Tanda tangan serta tidak boleh diwakili ataupun Atas nama;

D. PENDAFTARAN :

1. Pendaftaran Pelamar dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober s/d 13 Nopember 2009 dengan cap POS mulai pukul 08.30 WIB s/d 15.30 WIB, bertempat di kantor BKD Kab. Karo Jl. Jamin Ginting No. 17 (Komplek Kantor Bupati Karo) Kabanjahe melalui perantaraan PT. POS. Bagi pelamar diwajibkan untuk menyertakan/melampirkan perangko dan amplop balasan.

2. Nomor Ujian disampaikan melalui Kantor POS;

3. Berkas Pelamar yang dapat dipertimbangkan untuk mengikuti Ujian Penyaringan adalah Berkas yang telah memenuhi syarat dan telah diberikan Nomor Ujian;


E. UJIAN PENYARINGAN :

1. Ujian Penyaringan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 25 Nopember 2009. Tempat ujian ditentukan kemudian, sedangkan materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar (TKD) terdiri dari :



- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- dan Tes Skala Kematangan (TSK).


2. Perlengkapan Ujian harus dibawa oleh setiap Peserta :
a. Tanda Peserta Ujian (Nomor Ujian);
b. Alat Tulis;
c. Pinsil 2B dan Penghapus;
d. Alas Tulis.



F. LAIN - LAIN :

1. Calon Pelamar yang menggunakan Ijasah sementara atau surat Keterangan Tanda Lulus Sementara tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti Ujian Penyaringan;

2. Calon Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan (antara lain tidak memenuhi persyaratan pendidikan yang dibutuhkan dan usia yang ditentukan) maka tidak dibenarkan untuk melamar dan mengikuti ujian penyaringan;

3. Peserta Ujian telah dinyatakan lulus ujian penyaringan dan dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan akan membuat berkas sesuai dengan persyaratan seperti tersebut pada huruf “A” dan persyaratan lainnya untuk mengusulkan pengangkatannya menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dalam rangkap 3 (tiga).


Demikian pengumuman ini diperbuat dan disebarluaskan untuk diketahui oleh masyarakat umum.



Ditetapkan di : Kabanjahe
Pada tanggal : 22 Oktober 2009.-

B U P A T I K A R O
d.t.o
Drs. DAULAT DANIEL SINULINGGA.

(FORMASI_CPNS_KARO 2009.xlsx)
(CONTOH SURAT LAMARAN_CPNS_KARO 2009.do)

Penerimaan CPNS Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009

P E N G U M U M A N
NOMOR 810/1727-Bang.1/BKD
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
TAHUN 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 156.P/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2009.

JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi yang diperlukan sebanyak 290 orang, terdiri dari :

1. Tenaga Guru sebanyak : 9 orang
2. Tenaga Kesehatan sebanyak : 148 orang
3. Tenaga Teknis sebanyak : 88 orang
4. Pelatih/Olahragawan Berprestasi : 45 orang

(Jumlah alokasi formasi dan kualifikasi pendidikan sebagaimana daftar terlampir).

PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran Pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :

A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia).
2. Persyaratan Usia:
a. Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 31 Desember 2009.
b. Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 31 Desember 2009.
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
4. Berbadan sehat dan bebas Narkoba.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
7. Tidak menjadi Pengurus dan/atau anggota Partai Politik.

B. PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi Pelamar Pelatih/Olahragawan Berprestasi selain menyampaikan bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C angka 1 sampai dengan 5, diharuskan pula melampirkan:

a.
* Bagi Olahragawan Berprestasi:
Fotokopi sah sertifikat/piagam atas prestasinya baik ditingkat nasional maupun internasional, pada (salah satu):
1) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara III/Medali Perunggu.
2) Pekan Olah raga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak.
3) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai juara I/Medali Emas.
* Bagi Pelatih Olahraga Berprestasi :
Fotokopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan tentang pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional.

b. Surat pernyataan bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan dan bersedia mengabdi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selama minimal 10 (sepuluh) tahun.

c. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan masih aktif sebagai Pelatih Berprestasi atau Olahragawan Berprestasi dan dalam pengawasan/pembinaan dari Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI).
2. Bagi Pelamar Formasi Jabatan Bidan yang saat ini berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau Tenaga Honorer pada Rumah Sakit Umum Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, selain menyampaikan bahan kelengkapan administrasi pendaftaran sebagaimana pada huruf C angka 1 sampai dengan 5, agar melampirkan potokopi Keputusan Pengangkatan sebagai Bidan yang telah dilegalisir oleh pimpinan instansi yang bersangkutan.

C. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
1. Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditandatangani sendiri oleh pelamar yang ditujukan/dialamatkan kepada:
GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN
Up. Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan
Di Banjarbaru
2. Setiap pelamar harus menyebutkan dalam surat lamarannya formasi jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia.
3. Permohonan ditulis dengan TINTA WARNA HITAM (Boxy/sejenisnya) di atas kertas double folio bergaris tanpa materai dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan.
(Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan Nomor Telpon / HP)
4. Mengisi formulir Biodata yang disediakan Panitia Pengadaan CPNSD.
5. Permohonan dilampiri dengan :
a. Memperlihatkan Ijazah dan Transkrip nilai yang asli dan potokopinya yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar, tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
b. Pas poto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 lembar.
c. Potocopi Kartu Pencari Kerja (Ak-1) yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar.
6. Permohonan beserta lampirannya dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu:
a. KUNING bagi pelamar Tenaga GURU
b. MERAH bagi pelamar Tenaga TEKNIS
c. HIJAU bagi pelamar Tenaga KESEHATAN
d. BIRU bagi pelamar PELATIH/OLAHRAGAWAN Berprestasi
(Pada bagian depan map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, alamat lengkap dan nomor telpon / HP)

D. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran sejak tangga 26 Oktober s/d 4 Nopember 2009 (6 hari kerja)
SENIN S/D KAMIS jam :08.00 s/d 16.00 Wita.
JUM’AT s/d SABTU jam :08.00 s/d 11.00 Wita.
2. Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara:
a. Pelamar menyampaikan berkas secara langsung kepada Sekretariat Panitia (BKD Provinsi Kalimantan Selatan Jl. P. Antasari No. 5 Banjarbaru).
b. Lamaran dapat disampaikan melalui Kantor Pos setempat dengan persyaratan lamaran lengkap dan melampirkan amplop serta prangko balasan, dengan ketentuan penyampaian berkas diterima oleh Panitia Penerimaan adalah batas akhir waktu pendaftaran 4 Nopember 2008 (bukan cap pos), dan apabila berkas lamaran disampaikan di luar batas waktu yang telah ditetapkan tersebut di atas, maka berkas lamaran ditolak oleh Panitia dan tidak didaftarkan sebagai calon peserta CPNSD.
3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Nomor Tes yang disediakan oleh Panitia.

E. MATERI UJIAN
1. Tes Pengetahuan Umum (TPU).
2. Tes Bakat Skolastik (TBS) / Tes Skala Kematangan (TSK).

F. PELAKSANAAN TES
Pelaksanaan Seleksi/Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah akan dilaksanakan secara serentak se-Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Nopember 2009 dan tempat pelaksanaan akan ditentukan dan diberitahukan kemudian.

G. PENGUMUMAN HASIL TES
Pengumuman Hasil Tes direncanakan pada tanggal 15 Desember 2009 dan dapat dilihat pada Papan Pengumuman pada Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

H. LAIN - LAIN
Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai CPNSD pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan atau mereka yang telah dinyatakan lulus pada Instansi/Departemen lain, tidak diperkenankan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNSD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Lampiran-lampiran:
Lampiran dapat diunduh pada bagian dokumentasi atau mengklik tautan di bawah ini:

1. (Lampiran I Pengumuman Penerimaan CPNS 2009)
2. (Lampiran II Pengumuman Penerimaan CPNS 2009 mengenai Rekap Formasi CPNS Umum se-Kalsel)
3. (Lampiran III Contoh Surah Lamaran CPNS Umum)

Penerimaan CPNS Kota MedanTahun 2009

PENGUMUMAN WALIKOTA MEDAN
Nomor : 800 / 15300
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH (CPNSD) DARI PELAMAR UMUM
FORMASI TAHUN 2009 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MEDAN

I. DASAR
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2799/M.PAN/9/2009 tanggal 9 September 2009 tentang Perubahan Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2009 dan Nomor : 322.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.

II. FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
(TERLAMPIR)

III. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi tingginya 35 tahun pada tanggal 01
Januari 2010
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hokum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri
6. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.
7. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
8. Sehat Jasmani dan Rohani.
9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
10. Bersedia menunaikan baktinya selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD
11. Bersedia Mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila
mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

IV. JADWAL PELAKSANAAN
1. Pengumuman tanggal 26 Oktober 2009 s/d 9 nopember 2009
2. - Pendaftaran tanggal 30 Oktober 2009 s/d 13 Nopember 2009
- Pelaksanaan Ujian tanggal 25 Nopember 2009
- Pengumuman Hasil Ujian Tanggal 7 Desember 2009
3. Lokasi ujian akan diberitahukan melalui media massa dan website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id) serta PT. Pos Indonesia.
4. Peserta Ujian wajib melihat lokasi / Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian.
5. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : nomor ujian, pensil 2B,
penghapus, rautan, alas untuk menulis.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
1. Berkas lamaran harus sudah diterima di Kantor Pos selambat lambatnya tanggal 13
Nopember 2009 (stempel pos) ditujukan kepada :
TIM PENERIMA CPNSD PEMERINTAH KOTA MEDAN TAHUN 2009 PO. BOX 9000
Disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat pelamar dengan menggunakan layanan Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara, sedangkan di Luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express.
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dengan
alamat tersebut diatas dan tidak melayani pendaftar langsung.
3. Berkas lamaran dengan lampiran disusun sebagai berikut :
a. Surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis tangan dengan tinta
hitam dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh surat lamaran terlampir)
b. Pas foto ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapid an sopan sebanyak 3 (tiga) lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya.
c. Fotocopy Ijazah / STTB sebagai dasar melamar dilegalisir oleh pejabat yang
berwenang sebanyak 2 (dua) lembar.
4. Pada amplop lamaran dicantumkan nama, jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan serta alamat yang jelas dan lengkap.
5. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan akan
dikirimkan ke alamat pelamar.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diterbitkan nomor ujian dan akan diberitahukan ke alamat pelamar.
7. Seluruh berkas lamaran tidak akan dikembalikan karena telah menjadi dokumen Negara.

VI. PERSYARATAN PENGANGKATAN CPNSD (SETELAH LULUS SELEKSI)
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi ujian, wajib melengkapi administrasi sebagai berikut :
1. Surat permohonan yang ditujukan kepada Walikota Medan ditulis dengan tinta hitam
dan dibubuhi tanda tangan diatas materai Rp. 6000 (contoh format surat lamaran terlampir)
2. Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir Pejabat yang berwenang
3. Daftar Riwayat Hidup sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002
dengan ketentuan :
a. Ditulis dengan tangan, menggunakan huruf balok / kapital, tinta hitam, dibubuhi
tanda tangan diatas materai Rp. 6000
b. Ditempel pas foto ukuran 3x4 cm disudut kanan atas
c. Pada kolom pendidikan, nomor ijazah dan tahun lulus tiap tiap jenjang mulai dari SD
harus ditulis secara lengkap.
4. Surat pernyataan sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi
tentang :
a. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan
yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap karena melakukan sesuatu tindak
pidana kejahatan.
b. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai Pegawai BUMN / BUMD atau Pegawai Swasta.
c. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
d. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
e. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus / Anggota Parpol.
5. Surat pernyataan tidak akan mengundurkan diri sebagai CPNS dan tidak akan pindah tugas dari Pemerintah Kota Medan sebelum menyelesaikan masa bakti selama 5 (lima) tahun.
6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan pihak berwajib/Polri.
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah
8. Surat keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkoba, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang.
9. Pas foto 3x4 cm sebanyak 6 (enam) lembar
Untuk butir (1) sampai (8) masing – masing rangkap 3 (tiga)

VII. KETENTUAN LAIN
1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta.
2. Pemerintah Kota Medan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam
bentuk apapun oleh oknum oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Medan atau Panitia.
3. Pelamar bertanggung jawab terhadap alamat yang diberikan.
4. Pengumuman kelulusan dapat dilihat melalui website Pemko Medan (www.pemkomedan.go.id), Mass Media dan Kantor Pos se-Kota Medan.
5. Apabila kartu ujian tidak sampai kepada alamat yang diberikan oleh pelamar, dapat menghubungi Kantor Pos Besar Medan.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: (http://pemkomedan.go.id/terimapns.zip)

Penerimaan CPNS Kota Denpasar Tahun 2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
KOTA DENPASAR TAHUN 2009

Berdasarkan Keputusan Walikota Denpasar Nomor: 810/1446/BKD, 17 September 2009 tentang Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kota Denpasar Tahun 2009, maka dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Denpasar memerlukan Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Jabatan dan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut :
(TERLAMPIR)

II. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.
c. Lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta
yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun secara terus menerus pada 17 April 2002. Usia ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum dalam Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah.
d. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Anggota Tentara Nasional Indonesia / Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Swasta.
f. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil.
g. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari
Kepolisian.
i. Sehat Jasmani dan rohani.
j. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
k. Bersedia melepaskan diri dari jabatan pengurus dan atau anggota partai politik pada saat dinyatakan lulus ujian penyaringan.
l. Berijasah sesuai dengan kwalifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
m. Lulus seleksi atau ujian.

III. Tata Cara Mengajukan Lamaran
1. Surat lamaran ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dengan tinta hitam diatas kertas bermeterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) ditujukan kepada Walikota Denpasar, dengan melampirkan :
a. Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar atau Ijasah yang disahkan oleh Pejabat
yang berwenang.
b. Foto Copy Transkrip Nilai Ijasah yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
c. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang disahkan oleh pejabat yang
berwenang.
d. Pas foto terbaru ukuran 3 x 4 cm hitam putih sebanyak 3 lembar (pakaian
berkerah dan kedua daun telinga tampak jelas).
e. Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi Pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 juga harus melampirkan :
d.1. Foto copy sah Surat Keputusan /Bukti Pengangkatan pertama dan
terakhir.
d.2. Surat Keterangan dari Instansi/Lembaga Swasta tempat bekerja yang menerangkan bahwa sampai dengan saat ini yang bersangkutan masih melaksanakan tugas/bekerja pada instansi/Lembaga Swasta tersebut.
d.3. Foto copy sah akta pendirian lembaga swasta yang berbadan hukum.
2. Setiap Pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya jabatan dan kode jabatan
yang dilamar.
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dibawa langsung oleh pelamar yang bersangkutan ke tempat pendaftaran.

IV. Materi ujian
Materi yang akan diujikan adalah Tes Kompetensi Dasar, terdiri dari :
1. Tes Pengetahuan Umum, meliputi :
a. Idiologi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Sosial dan Budaya
e. Pertahanan dan Keamanan (Hankam)
f. Hukum

2. Tes Bakat Skolastik, meliputi :
a. Kemampuan verbal, yaitu padanan kata/sinonim, lawan kata/antonim, analogi, dan pemahaman wacana.
b. Kemampuan Kwantitatif, yaitu deretan angka, aritmatika, dan geomatrika.
c. Kemampuan penalaran yaitu, penalaran logis dan penalaran analitis.

3. Tes Skala Kematangan, meliputi :
a. Kemampuan beradaptasi
b. Pengendalian diri
c. Semangat berprestasi
d. Integritas
e. Inisiatif

V. Lain-lain :
1. Dibalik pas photo ditulis nama dan tanggal lahir pelamar
2. Surat lamaran dimasukkan dalam satu map dan pada kulit luar depannya ditulis :
a. Nama
b. Tempat/tanggal lahir (harus sesuai dengan ijasah)
c. Pendidikan dan Tahun Tamat
d. Alamat ( sesuai KTP )
e. Jabatan dan kode jabatan yang dilamar
f. Nomor Telpon/HP yang mudah dihubungi

3. Warna map:
a. Tenaga Guru : Kuning
b. Tenaga Kesehatan : Merah
c. Tenaga Teknis : Biru

4. Lamaran dapat diajukan setiap hari kerja dari tanggal 2-11-2009 sampai dengan
tanggal 16-11-2009 bertempat di GOR Yuwana Mandala Tembau Jalan Trengguli I Tembau Denpasar yaitu
a. Hari Senin s/d Kamis : Pk. 08.30 s/d Pk. 13.30 Wita
b. Hari Jumat : Pk. 08.30 s/d Pk. 11.30 Wita

5. Pelamar yang dapat mengikuti ujian adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah mendapatkan Tanda Peserta Ujian.
6. Khusus dalam hal kebutuhan guru kelas SD diutamakan penerimaannya untuk peserta ujian yang mempunyai kwalifikasi pendidikan S1 PGSD.
7. Ujian akan dilaksanakan nanti pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 29 Nopember 2009
Pukul : 09.00 Wita
Tempat : ( ditentukan pada tgl 23 Nopember 2009 yang pengumumannya dapat dibaca/dilihat ditempat pendaftaran ) dengan membawa :
a. pensil 2 B Asli
b. penghapus pensil
c. rautan/penajam pensil
d. alas tempat menulis
Peserta ujian agar hadir 30 menit sebelum ujian dilaksanakan.
8. Hasil pelaksanaan ujian bagi pelamar yang lulus dan diterima akan diumumkan pada tanggal 11 Desember 2009
9. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
10. Lamaran yang dibuat atau didaftarkan mendahului pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.

Formasi dan persyaratan lengkap, download: (http://www.denpasarkota.go.id/instansi/file/?Penerimaan-CPNS-09-Dps.pdf)

Penerimaan CPNS Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PELAMAR UMUM DAN PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
FORMASI TAHUN 2009

I. DASAR
Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 267.F/M.PAN/7/2009 tanggal 10 Juli 2009 dan Nomor 321.P/M.PAN/9/2009 tanggal 14 September 2009 tentang Persetujuan/Rincian Formasi CPNS Daerah Pelamar Umum dan Pelatih Olah Raga/Olahragawan Berprestasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2009.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN
(TERLAMPIR)

III. PERSYARATAN

A. PELAMAR UMUM (TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS) :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Pendidikan D-III, S1 dan S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang memiliki izin;
- S2 Ilmu Komunikasi dengan latar belakang S1 Ilmu Komunikasi
- S2 Ilmu Hukum dengan latar belakang S1 Ilmu Hukum
4. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
8. Tidak dalam kedudukan sebagai Pengurus/Anggota Parpol;
9. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
10. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
11. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
12. Bersedia menunaikan baktinya minimal selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD;
13. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri sebelum masa bakti minimalnya berakhir.

B. PELAMAR TENAGA PELATIH OLAH RAGA/OLAHRAGAWAN BERPRESTASI :
a. Pelatih Olah Raga :
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA/Sederajat, yang dibuktikan dengan foto copy STTB/Ijazah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
4. Pengangkatan sebagai CPNS bagi pelatih olahraga yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
8. Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
9. Memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik nasional maupun internasional, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
10. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
11. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
12. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
13. Memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;

b. Olahragawan Berprestasi
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010;
3. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA/Sederajat, yang dibuktikan dengan foto copy STTB/Ijazah dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
7. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter;
9. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b) Pekan Olah Raga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
c) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I /Medali Emas. Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
11. Even kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada angka 9 tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini;
12. Bersedia menjadi pelatih olah raga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan.

IV. JADWAL PELAKSANAAN :
1. - Pendaftaran tanggal 30 Oktober s/d tanggal 13 Nopember 2009;
- Pelaksanaan Ujian tanggal 25 Nopember 2009 (Pukul 09.00 WIB);
- Pengumuman Hasil Ujian tanggal 7 Desember 2009;
2. Lokasi ujian akan diberitahukan melalui Mass Media, Kantor Pos dan situs Pemprovsu (www.sumutprov.go.id);
3. Peserta Ujian wajib melihat Lokasi/Ruang Ujian 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian;
4. Kelengkapan yang harus dibawa saat pelaksanaan ujian : Nomor ujian, Pensil 2B dan alat kelengkapan ujian lainnya.

V. PENDAFTARAN DAN PENYAMPAIAN BERKAS LAMARAN
1. Berkas lamaran sudah dapat diterima di Kantor Pos tanggal 30 Oktober 2009 dan selambat-lambatnya tanggal 13 Nopember 2009 (stempel pos) ditujukan kepada :

PANITIA PENGADAAN CPNSD PEMPROVSU TAHUN 2009
JLN. SERBAGUNA NO.1 HELVETIA MEDAN

disampaikan langsung ke Kantor Pos terdekat dari alamat Pelamar dengan menggunakan kiriman Perlakuan Khusus untuk Pelamar yang berdomisili di Provinsi Sumatera Utara sedangkan di luar Provinsi Sumatera Utara menggunakan kiriman Pos Express;
2. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui Kantor Pos dan tidak melayani pendaftaran langsung;
3. Berkas lamaran disusun sebagai berikut :
a. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan bermaterai Rp.6.000,- yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara (contoh surat permohonan seleksi terlampir);
b. Pas foto hitam putih ukuran 3x4 cm menggunakan pakaian rapi dan sopan sebanyak 4 lembar dan mencantumkan nama dibelakangnya;
c. Foto copy Ijazah/STTB (Transkrip Nilai/Daftar Nilai) dasar melamar dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
d. Pelatih Olah Raga :
- Surat keterangan pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional maupun internasional dari induk organisasi cabang olah raga atau lembaga keolahragaan;
- Surat keterangan telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya PP No.11 tahun 2002 tanggal 17 April 2002 (bagi Pelatih yang berusia diatas 35 tahun dan tidak melebihi 40 Tahun);
- Foto copy sah piagam/sertifikat kepelatihan yang dikeluarkan oleh Induk organisasi atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
- Surat keterangan memiliki integritas dan komitmen pada bidang olah raga dari lembaga/organisasi olah raga yang berwenang;
e. Olahragawan Berprestasi :
- Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perunggu/juara III pada ASEAN GAMES atau OLIMPIADE/PARA OLYMPIC;
- Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Perak/juara II pada Pekan Olah Raga SEA GAMES/PARA GAMES;
- Foto copy sah piagam/sertifikat penerima Medali Emas/juara I pada Pekan Olah Raga Nasional (PON)/Pekan Olah Raga Cacat Nasional (PORCANAS);
- Surat Pernyataan bersedia menjadi Pelatih Olah Raga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan;
4. Pada amplop lamaran dicantumkan nama dan kode formasi jabatan yang dilamar serta alamat yang jelas dan lengkap;
5. Berkas lamaran yang memenuhi persyaratan akan diterbitkan nomor ujian dan dikirim melalui Kantor Pos ke alamat Pelamar yang tertera pada amplop lamaran atas biaya Panitia;
6. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan Panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas;

VI. KETENTUAN LAIN
1. Panitia tidak memungut biaya apapun dari peserta;
2. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemprovsu atau Panitia, kepada pelamar diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNS;
3. Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak akan dikembalikan (sepenuhnya menjadi hak panitia) dan pelamar yang diketahui mengajukan lamaran di luar Formasi Pemprovsu akan dibatalkan keikutsertaannya mengikuti seleksi pada Pemprovsu;
4. Pengumuman kelulusan seleksi dapat dilihat melalui Situs Pemprovsu, Mass Media dan Kantor Pos se-Sumatera Utara;
5. Pelamar yang telah dinyatakan lulus namun mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan tidak akan diterima sebagai CPNS Pemprovsu pada pengadaan pegawai baru tahun-tahun berikutnya;
6. Keputusan Hasil Seleksi oleh Panitia Tidak Dapat Diganggu Gugat.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, download: (http://www.sumutprov.go.id/PENGUMUMAN_CPNS_PEMPROVSU_2009.pdf)

Minggu, 25 Oktober 2009

Penerimaan CPNS Provinsi Jawa Timur Tahun 2009

PENGUMUMAN
NOMOR : 810/5479/212/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2009

Sesuai surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Tanggal 14 September 2009 Nomor 311.P/M.PAN/9/2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mengadakan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun Anggaran 2009 dari Pelamar Umum, Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi dengan rincian formasi sebagai berikut:
(TERLAMPIR)

KETENTUAN UMUM
1. Penerimaan CPNSD Pemerintah Provinsi Jawa Timur terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian akademis, seleksi berkas persyaratan dan penetapan pengangkatan CPNSD.
2. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan tanggal 01 Januari 2010;
3. Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
4. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya berdasarkan Surat Keterangan Dokter Pemerintah;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
8. Berkelakuan Baik;
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus Parpol;
10. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
11. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT (kecuali kualifikasi pendidikan setingkat SLTA);
12. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer dasar (Word, Excel, PowerPoint);
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
Disamping persyaratan umum, pelamar dari Olahragawan Berprestasi harus memenuhi persyaratan:
1. Memiliki prestasi yang ditandai dengan perolehan medali di tingkat:
a. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak;
c. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas, yang dibuktikan dengan piagam atau sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang;
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau Sederajat;
3. Bersedia menjadi Pelatih Olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang disyaratkan yang dinyatakan dengan surat pernyataan.

PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI
Disamping persyaratan umum, pelamar dari Pelatih Olahraga Berprestasi harus memenuhi persyaratan:
1. Mempunyai kecakapan, keahlian dan ketrampilan sebagai Pelatih Olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang mendukung keolahragaan;
2. Memiliki pengalaman sebagai Pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi baik Nasional maupun Internasional, yang dibuktikan dengan fotocopy sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
3. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau sederajat;
4. Memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam Surat Keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang.

SYARAT PENDAFTARAN
1. Surat Lamaran (lihat contoh) ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur Jl. Jemur Andayani 1 Surabaya, ditulis tangan sendiri, menggunakan huruf latin dengan tinta hitam, diatas kertas double folio bergaris, tanpa meterai dan ditandatangani oleh pelamar.
2. Foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar.
3. Foto copy ijasah berikut transkrip nilai yang dilegalisir sebanyak 1 lembar. Bagi Pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter Spesialis atau Apoteker harus melampirkan foto copy ijasah profesi sebagai Dokter Spesialis atau Apoteker.
4. Foto copy sah ketetapan akreditasi program studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebanyak 1 lembar.
5. Pas foto hitam putih terbaru ukuruan 3x4 cm sebanyak 3 lembar dan pada bagian belakang dicantumkan nama pelamar;
6. Foto copy piagam/sertifikat dan disertai Surat Keterangan perolehan medali prestasi olahraga yang dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Olahraga dan diketahui oleh KONI (khusus Olahragawan Berprestasi);
7. Foto copy piagam/sertifikat dan disertai Surat Keterangan pengalaman sebagai Pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi yang dikeluarkan oleh Pengurus Cabang Olahraga dan diketahui oleh KONI (khusus Pelatih Olahragawan Berprestasi);
8. Nomor registrasi/pendaftaran yang dicetak melalui internet.
9. Sampul balasan dengan flate rate yang tersedia di Kantor Pos. Sampul balasan sudah ditulis nama pelamar, alamat lengkap dan kode pos.

CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dimulai pada tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009 dengan cara mengisi data identitas, kualifikasi pendidikan dan jenis formasi yang dilamar melalui media internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id
2. Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat mencetak nomor registrasi/pendaftaran melalui internet dan mengajukan surat lamaran.
3. Surat lamaran dikirim melalu pos tercatat mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009 (stempel pos) dengan menggunakan sampul flate rate yang tersedia di Kantor Pos.

LAIN-LAIN
1. Surat Keterangan kelulusan atau ijasah sementara, tidak dapat diterima.
2. Dalam hal aplikasi pendaftaran melalui internet tidak berfungsi sebagaimana seharusnya, Pelamar dapat mengirim lamaran beserta lampirannya melalui Kantor Pos.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran mendapat Tanda Nomor Peserta Ujian dan disampaikan ke alamat pelamar yang bersangkutan melalui pos. Tanda Nomor Peserta Ujian harus dibawa dan ditunjukkan ke Panitia pada saat mengikuti ujian.
4. Materi soal ujian terdiri dari Tes Pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan Skala Kematangan.
5. Tempat ujian dan nama Pelamar yang dinyatakan memenuhi persyaratan mengikuti ujian akan diumumkan pada tanggal 18 Nopember 2009 melalui internet dengan alamat: http://bkd.jatimprov.go.id
6. Pelaksanaan ujian direncanakan tanggal 21 Nopember 2009 di Surabaya dan hasilya diumumkan pada tanggal 28 Nopember 2009 melalui internet dengan alamat http://bkd.jatimprov.go.id
7. Pelamar tidak dipungut biaya. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau panitia.
8. Berkas lamaran yang diterima Panitia tidak dikembalikan ke Pelamar.
9. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas hendakya menghubungi Panitia Pengadaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan nomor telepon 031-8476668.

Formasi dan Persyaratan Lengkap, kunjungi http://cpns2009.jatimprov.go.id/