Kamis, 25 Desember 2008

Pengumuman hasil seleksi CPNS KPU 2008

Diberitahukan kepada seluruh peserta seleksi CPNS di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota disampaikan hal sebagai berikut :


Berdasarkan Hasil ujian penyaringan seleksi CPNS yang dilaksanakan pada tanggal 7 Desember 2008, setelah dilakukan koreksi dan selanjutnya telah ditetapkan sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 441/SJ/KPU/2008 tanggal 22.Desember 2008 tentang penetapan kelulusan ujian penyaringan penerimaan CPNS Pusat Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2008, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Bagi peserta yang mengikuti seleksi di masing-masing Provinsi penempatannya di sesuaikan dengan Provinsi dimana pelamar mengikuti seleksi.
Bagi peserta yang mengikuti seleksi pada Provinsi-provinsi yang bergabung di Regional Pusat (KPU, Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur), Regional Sumatera Barat (Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau), Regional Sumatera Selatan (Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi), Regional D.I. Yogyakarta (Provinsi D.I. Yogyakarta dan Provinsi Jawa Tengah), Regional Sulawesi Selatan (Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Barat), penempatannya sesuai dengan tempat pelamar mengikuti seleksi di regional atau ditempatkan di Provinsi lain.

Nama peserta yang lulus ujian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar