Minggu, 11 Oktober 2009

Penerimaan CPNS Mahkamah Konstitusi Tahun 2009

MAHKAMAH KONSTITUSI
REPUBLIK INDONESIA
PENGUMUMAN
NOMOR 1452 /KP.03.00/X/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN ANGGARAN 2009
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 259 Tahun 2009, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2009, dengan ini Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon PNS di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi dengan ketentuan sebagai berikut;

A. Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
* S3 Hukum Syariah: 1 orang
* S2 Hukum Syariah: 1 orang
* S2 Hukum Tata Negara: 2 orang
* S2 Ekonomi Manajemen/Akuntansi: 2 orang
* S1 Ekonomi Manajemen/Akuntansi: 3 orang
* S1 Hukum: 3 orang
* S1 Hubungan Internasional: 1 orang
* S1 Teknik Informatika: 1 orang
* S1 Komunikasi (Jurnalistik): 1 orang

B. Persyaratan Khusus:
a. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
* IPK S2 dan S3 minimal 3,00
* IPK S1:
1. minimal 2,75 atau;
2. minimal 2,50 dengan memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun.
b. Ijazah yang dimiliki adalah ijazah yang sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
c. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Departemen Pendidikan Nasional RI.
d. Melampirkan foto copy surat keterangan pendukung seperti pengalaman kerja, pengalaman organisasi, pelatihan, penghargaan, TOEFL, dll.

Informasi lengkap: (http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/upload/PNS.pdf)
============================================================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar